Thursday 8 December 2011

Coral Triangle Initiative (CTI)

CTI merupakan tindak lanjut dari gagasan Presiden Susilo Bambag Yudhoyono yang disampaikan di sela-sela Convention on Biological Diversity (CBD) ke-8 di Brazil pada 2006 didasari kenyataan bahwa perairan Indonesia dan kawasan di sekitarnya merupakan habitat bagi highest level of coral diversity (setidaknya terdapat 5000 lebih jenis coral), sehingga dengan sendirinya memiliki kekayaan sumber daya hayati yang besar.

CTI dikembangkan untuk membentuk mekanisme kerjasama antar negara-negara yang memiliki tujuan dan pandangan yang sama mengenai pengelolaan lingkungan hidup dan mempertahankan kesinambungan SDA laut di kawasan Coral Triangle yang mencakup 6 negara: Indonesia, Filipina, Malaysia, Timor Timur, PNG, dan Kepulauan Solomon.

Berikut adalah 5 overarching goals dari CTI :
1.     Designate and manage seascapes/large-scale geographies that are prioritised for investments and action, where best practices are demonstrated and expanded.
2.     Apply an ecosystem approach to manegement of fisheries and other marine resources
3.     Establish and to manage Marine Protected Areas (MPAs), including ccommunity-base resource utilization and management
4.     Achieve climate change adaptation measures for marine and coastal resources
5.     Improve the status of threatened species.

Peranan Indonesia dalam CTI

Menindaklanjuti hasil-hasil dari CTI Summit di Manado, 15 Mei 2009, telah dilaksanakan SOM 4 di Kinabalu, November 2009 dimana telah disusun Term Of  Reference (TOR)  dari struktur organisasi CTI.  MM 2 di Gizo, Solomon Island telah memutuskan Indonesia menjadi ketua dari Council of Minister CTI untuk periode 2010-2011 dan menjadi host dari Sekretariat Regional CTI.

Selain itu Indonesia adalah Chairman dari Coordination Mechanism Working Group (CMWG) yang menerima mandat dari Council of Minister untuk menyusun struktur organisasi Sekretariat Permanen CTI serta   dokumen legal yang menyertainya dan Financial Mechanism Working Group  (FMWG)

Perkembangan  Kerjasama Coral Triangle Initiative (CTI)

CTI saat ini dalam proses pembentukan Permanent Secretariat Regional dan menyusun legal dokumen. Pada SOM 6 di Manado, November 2010 telah disepakati Agreement on Establishment of Permanent Secretariat Regional CTI beserta 3 (tiga) dokumen pendukung lainnya yaitu Rules of Procedure, Financial Regulation dan Staff Regulation. Keempat dokumen ini diharapkan dapat diadopsi pada Pertemuan Council of Minister ke-3 di Ambon pada tahun 2011.

Selama masa transisi, Interim CTI Regional Secretariat mendapatkan mandat untuk menjalankan peran dan fungsinya sampai terbentuknya sekretariat permanen.  

0 comments:

Post a Comment