Thursday 8 December 2011

Melanesian Spearhead Group (MSG)

Melanesian Spearhead Group (MSG) dibentuk berdasarkan “Agreed Principles of Cooperation Among Independent States of Melanesia” yang ditandatangani di Port Vila pada 14 Maret 1988. MSG beranggotakan Fiji, Front de liberation nationale kanak et socialiste (FLNKS) Kaledonia Baru, Papua Nugini, Solomon Islands, dan Vanuatu.
Pada tanggal 7 Juni 1996 ditandatangani sebuah dokumen yang berjudul sama yaitu “Agreed Principles of Cooperation Among Independent States of Melanesia”, Kiriwana, Trobriand Island, yang isinya menyepakati kerja sama untuk memajukan perekonomian negara anggota. Dalam KTT ke-16 di Goroka, Papua Nugini, 19 Agustus 2005 disepakati pembentukan Sekretariat MSG yang berkedudukan di Port Vila.
Keputusan untuk menjadikan MSG sebagai sebuah organisasi sub-regional ditetapkan dalam sebuah perjanjian yang berjudul “Agreement Establishing the Melanesian Spearhead Group” yang draftnya telah diselesaikan pada bulan Maret 2007. Dalam Agreement tersebut disepakati untuk menyertakan FLNKS dari Kaledonia Baru sebagai anggota dengan reservasi terhadap pasal 10, 11, dan 12 sesuai dengan pasal 19 ayat 5 (draft) Agreement tersebut yang mengatur anggota berstatus sebagai organisasi/wilayah yang bukan negara merdeka.
Pada tanggal 14-15 April 2008 diselenggarakan rangkaian pertemuan MSG yang berpuncak pada KTT ke-17 di Port Vila, Vanuatu, sekaligus peresmian Sekretariat organisasi tersebut.
Pada KTT MSG ke-18 di Fiji, Indonesia untuk pertama kalinya diterima sebagai Observer. Diharapkan dengan menjadi observer dalam MSG, Indonesia akan dapat bekerja sama lebih erat dan memberikan kontribusinya kepada negara-negara anggota MSG

0 comments:

Post a Comment