Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai negara yang aktif dalam komunitas masyarakat internasional, sudah tentunya melakukan hubungan-hubungan kerjasama dengan negara-negara lain di dunia. Contoh kerjasama termaksud, seperti Kerjasama Bilateral, yakni kerjasama antara dua negara, antar satu negara dengan satu negara lain yang dihasilkan dengan suatu bentuk perjanjian yang disebut dengan perjanjian bilateral. Indonesia hingga saat ini telah mengadakan perjanjian bilateral dengan hampir seluruh negara di dunia baik. Jenis kerjasama ini dalam berbagai hal, seperti politik, kesehatan, finansial, pendidikan dan berbagai jenis perjanjian lainnya.
Berikut ini daftar perjanjian bilateral Indonesia dengan negara-negara lain di dunia. Dan jika para pembaca ingin mengoleksi data-data tersebut untuk pemahaman lebih lanjut tanpa harus online bisa di download
disini.
0 comments:
Post a Comment